Welcome To My Blog Primanda Agung Mahardita

Minggu, 01 November 2015

Standar Manajemen

BAB VI
STANDAR MANAJEMEN


Total Quality ManagementTotal Quality Management adalah suatu cara untuk meningkatkan performansi secara terus menerus (continuous quality improvement) pada setiap level operasi atau proses, dalam area fungsional dari suatu organisasi  dengan menggunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia dengan tujuan untuk memenuhi kepuasaan pelanggan. Dengan demikian manajemen kualitas berorientasi kepada proses yang mengintegrasikan semua sumber daya manusia, pemasok-pemasok (SUpplier) dan para pelanggan (Costumer), di lingkungan perusahaan. Sehingga manajemen kulaitas merupakan kemampuan atau kapabilitas yang melekat dalam sumber daya manusia serta merupakan proses yang dapat dikontrol (controlled process) dan bukan suatu kebetulan belaka.
Tanggung jawab untuk manajemen kualitas ada pada semua level dari manajemen, tetapi harus dikendalikan oleh manajemen puncak (top management) dan implementasinya harus melibatkan semua anggota organisasi.
Menurut deming, untuk membangun sistem kualitas modern diperlukan tranformasi manajemen menuju kondisi perbaikan secara terus menerus (continuous improvement). Tranformasi manajemen ini diringkas ke dalam 14 butir prinsip Deming yaitu:
  1. Ciptakan tujuan yang mantap ke arah perbaikan barang maupun produk dan jasa, dengan tujuan menjadi lebih kompetitif dan tetap dalam bisnis serta memberikan lapangan kerja.
  2. Adopsikan filosofi yang baru. Kita berada dalam era ekonomi yang baru. Karena itu, diperlukan tranformasi manajemen untuk menghadapi tantangan dan memahami tanggung jawabnya serta melakukan kepemimpinan untuk perubahan.
  3. Hentikan ketergantungan pada inspeksi massal untuk memperoleh kualitas. Hilangkan kebutuhan untuk inspeksi massal dengan cara membangun kualitas kedalam produk itu sejak awal.
  4. Akhiri praktek bisnis dengan hanya bergantung kepada harga. Sebaliknya, meminimumkan biaya total. Bergeraklah menuju pemasok (supplier) tunggal untuk setiap barang (item) dengan membina hubungan jangka panjang yang berdasarkan kesetiaan dan kepercayaan.
  5. tingkatkan perbaikan secara terus menerus pada sistem produksi dan pelayanan serta meningkatkan kualitas dan produktivitas dan dengan demikian secara terus menerus akan mengurangi biaya.
  6. Lembagakan pelatihan kerja.
  7. Lembagakan kepemimpinan. tujuan dari kepemimpinan seharusnya untuk membantu pekerja, mesin, dan intrumentasi ke arah hasil kerja yang lebih baik.
  8. hilangkan ketakutan, sehingga setiap orang dapat bekerja dengan efektif untuk perusahaan.
  9. hilangkan hambatan-hambatan diantara departemen. Orang-orang yang berada pada bagian riset, desain, penjualan dan produksi harus bekerja sama sebagai satu tim untuk mengatasi masalah-masalah dalam produksi dan penggunaan dari barang dan jasa.
  10. hilangkan slogan-slogan, desakan-desakan dan target-target kepada pekerja untuk mencapai ” Zero defect (kerusakan nol)”  dan tingkat produktivitas baru yang lebih tinggi.
  11. Hilangkan Quota produksi kerja di lantai pabrik. seubsitusikan dengan kepemimpinan. Hilangkan “manajemen serba sasaran” (management by objective). Hilangkan manajemen berdasarkan angka produksi. subsitusikan dengan kepemimpinan.
  12. Hilangkan penghalang yang merampok para pekerja dari hak kebanggaan kerja mereka. Tanggung jawab para pengawas (supervisor) harus diganti dari angka-angka produksi ke kualitas produk. Hilangkan penghalang yang merampok orang-orang yang berada dalam posisi manajemen dan rekayasa dari hak kebanggaan mereka bekerja. Ini berarti menghentikan praktek sistem tahunan dan manajemen serba sasaran serta manajemen berdasarkan pada angka produksi.
  13. embagakan program pendidikan dan pengembangan diri secara serius.
  14. Gerakan setiap orang perusahaan untuk mencapai transformasi di atas. Transformasi menjadi tugas dan tanggung jawab setiap orang dalam perusahaan itu.


ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee  (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
  1. ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
  2.  ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
  3.  ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.

ISO 14000
ISO 14000 adalah sama dengan ISO 9000 dalam manajemen mutu yang baik berkaitan dengan proses bagaimana produk dihasilkan, daripada produk itu sendiri. Seperti dengan ISO 9000, sertifikasi dilakukan oleh organisasi pihak ketiga bukannya diberikan oleh ISO langsung. ISO 19011 standar audit yang berlaku saat audit untuk kedua 9000 dan 14000 kepatuhan sekaligus.

Keluarga ISO 14000  yang paling terkenal adalah ISO 14001, yang merupakan inti set standar yang digunakan oleh organisasi untuk merancang dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang efektif. Standar lainnya yang termasuk dalam seri ini adalah ISO 14004, yang memberikan panduan tambahan untuk sistem manajemen lingkungan, dan standar khusus lebih berurusan dengan aspek-aspek tertentu dari manajemen lingkungan.
Tujuan utama dari seri ISO 14000 adalah untuk mempromosikan yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan lingkungan di organisasi, dan menyediakan alat yang berguna dan bermanfaat bagi manusia dengan biaya yang terjangkau, berbasis system, fleksibel dan mencerminkan organisasi terbaik baik dalam praktek, menafsirkan dan mengkomunikasikan lingkungan yang relevan.
OHSAS 18000
           Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system manajemen kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.
Standar ini diterbitkan oleh komite teknis yang terdiridari badan standarisasi nasional, lembaga sertifikasi dan para konsultan. Diantaranya adalah National Standards Authority of Ierland, Standards Australia, South Africa Bureau of Standards, British Standards Intuition, bureau Veritas Quality Assurance, SFS Certification, SGS Yarsley International Certification Service dan lain sebagainya.
Spesifikasi dan persyaratan diatur dalam OHSAS 18001 dan pedomannya diberikan pada OHSAS 18002. Revisi terakhir adalah tahun 2007. Standar ini juga kompatibel dengan ISO 9000 dan ISO 14000. Umumnya, ke-3 standar ini diaplikasikan sebagai integrated system.

Standar Teknik

       BAB V
STANDAR TEKNIK


 Standard Teknik adalah merupakan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasinya.
          Dibawah ini merupakan point-point ketentuan yang ada didalam standar kerja diantaranya sebagai berikut : Langkah-langkah kerja (step by step) yang harus dilakukan
·   Perlengkapan kerja yang dibutuhkan
·   Standar mutu hasil kerja masing-masing orang
·  Kompetensi yang dibutuhkan oleh pekerjaan tersebut   Dibawah ini adalah contoh standar teknik yang berada di dalam negeri dan diluar negeri


  1. SNI  (Stndar Nasional Indonesia) adalah satu-satunya standar yang berlaku secaara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN.2. JIS (Japanese ndustrial Standar) Nippon Kogyo kikaku, Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di jepang. Proses standarisasi dikordinasi oleh komite standar industsi di jepang dan dipublikasikan melalui Japan Standards Association.
  2. ASME (American Society of Medical Engineers) adalah salah satu organisasi stadar didunia yang menghasilkan sekitar 600 kode dan standar, mencakup bidang teknis, seperti komponen boiler, lift, pengukuran aliran fluida dalam saluran tertutup, crane, perkakas tangan, kancing dan peralatan mesin.
  3. ASTM adalah organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
  4. BSI standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) mewakili kepentingan Inggris dalam bidang ekonomi dan sosial di semua organisasi nasional Eropa.
  5. DIN (Deutsches Institut fur Normung) merupakan Institut jerman untuk Standardisasi, menawarkan pengembangan layanan untuk industri, negara dan masyarakat keseluruhan.
kesimpulan : didalam rekayasa manufaktur dan bisnis sangat lah penting bagi pemasok, pembeli dan pengguna bahan, produk atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standar teknik adalah jenis sebuah stanndar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standar teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar, organisasi perdagangan, perusahaan dan lain-lain.

Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi

BAB IV
ORGANISASI PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI


Organisasi Profesi
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Ciri-ciri organisasi profesi
Ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
  • Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
  •  Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
  • Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi

Peran organisasi profesi
  • Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan.
  • Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan.
  • Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan.
  •  Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi

Fungsi organisasi profesi
  1. Bidang pendidikan keperawatan.

  •      Menetapkan standar pendidikan keperawatan
  •       Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut Bidang pelayanan  keperawatan
  •       Menetapkan standar profesi keperawata
  •        Memberikan izin praktik
  •        Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan
  •        Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan
     2. Bidang IPTEK
  •  Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset keperawatan
  • Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan. 
      3. Bidang kehidupan profesi
  • Membina, mengawasi organisasi profes.
  • Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain dan antar anggota. 
  • Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain
  • Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota



Kode Etik Profesi
            Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut:
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
·         Fungsi Kode Etik Profesi
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik  profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalangan sosial).
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentanghubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Pengertian Profesi dan Profesionalisme

BAB III
PENGERTIAN PROFESI & PROFESIONALISME


Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesikode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukumkedokterankeuanganmiliter,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dariamatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
  1. .Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2.  Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3.  Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi
  4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.


 Pengertian Profesionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.

Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata – rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik. Berikut ini merupakan contoh profesionalisme :
Profesionalisme Guru Honorer
Profesionalisme Pilot
Profesionalisme Dunia Kerja
Profesionalisme Wartawan
Profesionalisme Kedokteran
Profesionalisme Pemain Bola Indonesia
Profesionalisme Penegak hukum
Perbedaan Profesi & Profesional
Profesi

Professional
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu). Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup. Hidup dari situ. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Bangga akan pekerjaannya.

Kode Etik Profesi / ProfesionalismeAdalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan Kode Etik :

Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
Untuk meningkatkan mutu profesi.
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi :

Tanggung Jawab
  1. Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
  2.  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya Keadilan.
  3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya Otonomi.
  4. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya

Pengertian Etika

BAB II
PENGERTIAN ETIKA

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Fungsi Etika :
·         Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
·         Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·         Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
·         Kebutuhan Individu
·         Tidak Ada Pedoman
·         Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
·         Lingkungan Yang Tidak Etis
·         Perilaku Dari Komunitas

Etika Akuntansi
Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Etika Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Tujuan Kode Etik Profesi
Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
3.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi
5.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
6.      Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
7.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
8.      Menentukan baku standarnya sendiri


Biografi Diri

BAB I
BI0GRAFI DIRI

Nama saya Primanda Agung Mahardita, biasa di panggil Agung. Saya lahir di Purbalingga, 7 Desember 1994, saya anak tunggal dari pasangan Bapak Kusno dan Ibu Asiyah. Ayah saya adalah seorang wiraswasta yang merintis dalam bidang otomotif dan ibu saya hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa.
Pada saat umur saya 6 tahun, saya memulai karir pendidikan di jenjang SD Negeri Mekarsari 6 kecamatan cimanggis kota depok. Saya selesai pada tahun ajaran 2005/2006 jenjang SD dan mendapatkan ijasah. Saya melanjutkan ke jenjang berikutnya yaitu di SMP, saat SMP saya bersekolah di SMP ISLAM YASMIN Jakarta Timur, tepatnya disamping kantor kecamatan Jakarta Timur. Jarak antara rumah saya dengan sekolah ± 4 Km, di SMP tersebut saya mendapat prestasi yang di apresiasi oleh pihak sekolah dengan ke aktifan saya didalam lingkungan sekolah maupun didalam kelas, banyak sudah ke aktifan yang saya jalani disekolah dari mulai eskul basket, sepak bola, bulu tangkis dan yang lainnya. 3 tahun lamanya, setelah 3 tahun tepatnya pada 2008/2009 saya menyelesaikan pendidikan di SMP dan saya mendapat ijasah SMP. Kemudian dilanjutkan ke jenjang berikutnya yaitu SMK, saya bersekolah di SMK ISLAM PANGLIMA BESAR SOEDIRMAN 1 Jakarta Timur, tepatnya di dekat markas besar Kopassus Jakarta Timur, jarak antara rumah saya dengan sekolah ± 6 Km, tidak jauh jarak SMK dan SMP saya yang tahun lalu hanya berjarak 4 Km. Awal mula masuk SMK saya merasa was-was karena SMK itu identik dengan yang namanya tawuran antar pelajar, oleh karena itu setiap selesai sekolah saya langsung bergegas pulang ke rumah karena di sepanjang jalan yang saya lalui sering terjadi tawuran, oleh karena itu daripada saya yang terkena sasaran saya berinisiatif untuk pulang tidak kurang dari jam 4 sore, karena biasanya jam 4 sore adalah jam rawan terjadi tawuran di sepanjang jalan raya bogor. Saya di sekolah aktif dalam bidang ESKUL (Extra Kulikuler), saya mengikuti eskul futsal dan eskul rohis, karena eskul rohis adalah eskul wajib yang harus diikuti oleh setiap murid, eskul futsal yang diadakan pada setiap hari kamis dan eskul rohis diadakan setiap hari sabtu. 3 tahun lamanya saya bersekolah di SMk tersebut saya menyelesaikan pendidikan saya pada tahun ajaran 2011/2012 dan saya mendapat ijasah. Kemudian saya melanjutkan pendidikan saya ke perguruan tinggi swasta di depok, tepatnya kampus UNIVERSITAS GUNADARMA, saya mengambil jurusan di TEKNIK MESIN jenjang S1, tahun ini tepatnya tahun 2015 saya sedang menyusun penulisan ilmiah sebagai syarat untuk mendapatkan ijasah D3, tidak terasa dari awal mulai saya kuliah semester 1 hingga sekarang sudah memasuki semester 7, banyak hal yang saya dapatkan disepanjang perjalanan saya dari semester ke semester. Target saya selesai pada awal tahun 2017, dan mudah-mudahan bisa tercapai dan akan menjadi orang yang sukses dikemudian hari serta dapat membahagiakan kedua orang tua nantinya. Amin J